informasi publik tentang praktek judi sabung ayam di Desa Tumpaan, dekat Pasar Tumpaan, dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan oleh Tim Resmob,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan AKP Rio Gumara.

Sabung Ayam – Minggu (31/1/2021), Tim Reserse Kriminal (Resmob) Polres Minahasa Selatan menemukan lokasi adu ayam di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

“Kami segera merespon informasi publik tentang praktek judi sabung ayam di Desa Tumpaan, dekat Pasar Tumpaan, dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan oleh Tim Resmob,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan AKP Rio Gumara.

Setibanya di lokasi, Tim Resmob Polres Minahasa Selatan tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam. Langkah yang dilakukan yaitu membongkar dan menghancurkan peralatan yang digunakan untuk judi ayam jago, serta mengumpulkan informasi tambahan dari masyarakat sekitar lokasi.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas kejahatan perjudian dalam bentuk apapun. Seluruh jajaran Polres Minahasa Selatan tetap berkomitmen dan konsisten dalam memberantas kejahatan judi dalam bentuk apapun.

“Kami meminta dukungan dan bantuan masyarakat berupa informasi jika mengetahui tempat praktek perjudian, terutama yang berada dalam yurisdiksi Kebijakan Minahasa Selatan,” ujar Norman.